• Opinion

    Beberapa buah kata-kata yang bisa tersampaikan

  • Resensi Buku

    Beberapa kata yang bisa tergambarkan dari setumpuk lembaran

  • Hobi

    tentang hobi

  • Obrolan

    Obrolan-obrolah

Jumat, 05 Januari 2018

Desa, Kota atau Warung Kopi?


diambil dari http://curate.com.my/exhibitions/dulu_kini_modern_contemporary_indonesian_art/
Empat setengah tahun saya kuliah di Solo, banyak hal yang saya dapatkan. Pelajaran-pelajaran dan ilmu hidup saya dapatkan dari berbagai hal, tak hanya dari perkuliahan, namun juga dari kajian-kajian, diskusi, buku-buku, berorganisasi, dan salah satu juga yang paling penting adalah perhatian dan ketertarikan pribadi soal “masalah-masalah” sosial disekitar.
Jarak rumah dan kampus yang tidak terlalu jauh membuat saya memilih untuk tidak ngekost, beberapa semester saya ngekost juga sebenarnya cuma numpang istirahat. Tidak benar-benar full meninggalkan rumah di Desa. Kondisi yang begitu membuat saya merasakan dua kondisi sosial yang sebenarnya agak berbeda, Desa di Sragen dan Kampus di Solo. Saya pikir begitu kontras sebenarnya perbedaannya. 
Didesa kesadaran masyarakat sebagai suatu kelompok begitu kental terasa, di desa masih banyak terdapat kerjabakti, setiap ada orang gawe pasti sedesa turut sibuk, satu orang punya hajat, punya masalah, menjadi masalah bersama, kontrol sosial juga tinggi. Seperti apa yang dikatakan dalam kelas-kelas diperkuliahan semester awal, di desa kelompok sosial cenderung lebih ke Gesselscaft alias Paguyuban. dimana anggotanya terikat kuat satu sama lain. 
Sedang dikota, orang-orang terhubung oleh kepentingan, bisa dari hubungan kerja, hubungan minat dan hobi, ikatan organisasi, ikatan partai atau ideoligi, ndak seperti di didesa yang hubungan berdasar teritori, dikota tidak mengenal tetangga adalah hal yang biasa, maka kontrol sosial juga tidak terlalu kuat. Urusan kerja bakti misalnya, orang lebih memilih membayar dari pada kerja bersama-sama. Hubungan begini dalam sosiologi disebut hubungan Gemeinscaft atau patembayan, hubungan berdasarkan kepentingan. 
Namun akhir-akhir ini tak pikir hubungan sosial macem apa yang dikampus pelajari tidak saya rasa lagi. Saya tidak rasakan lagi di desa interaksi yang intim sebagai kesatuan teritori, begitupula di kota sebagai suatu kesatuan kepentingan. Ada perubahan yang sedemikian besar mengubah hubungan interaksi kita, banyak hal tak pikir, tapi utamanya adalah berkembangnya telepon genggam dan teknologi informasi kita. 
Perkembangan tekhnologi informasi yang makin pesat ternyata tak kita sadari, telah mengubah interaksi dan hubungan sosial kita sedemikian rupa. Di desa-desa tak kita dapati lagi, utamanya dikalangan muda umuran saya ini, obrolan intim tentang bagaimana kondisi teman-teman kita diperantauan, atau bagaimana ruginya adik-adik kita tidak memainkan lagi permainan-permainan seru kita duhulu, bagaimana tetangga-tetangga kita dan pacarnya yang sering pulang malam, atau tentang pekerjaan, sekolah, guru-guru kita, tetangga-tetangga yang menyebalkan dan lain-lain. Itu semua membentuk solidaritas, memperkuat kontrol sosial. Semua telah disibukkan telepon genngamnya masing-masing.
Dikota juga demikian, kita tidak kita temui lagi diskusi-diskusi bagaimana kondisi kota, dan negara kita, dimana tempat-tempat berenang, futsal, badminton yang paling murah untuk kita bisa datangi bersama, dimana ada pameran-pameran beasiswa dan kerjaan yang bisa kita daftari. Kita disibukkan oleh informasi-informasi virtual tanpa pertukaran simpati dan empati kita tentang informasi itu.
Saya tidak sedang menggugat, saya cuma sedang merindukan obrolan tatapmuka penuh transaksi rasa empati diantara masyarakat kita, padahal itu yang membuat kita merasa menjadi manusia. Bagi saya, secanggih apapun teknologi informasi yang kita genggam tak akan bisa menggantikan obrolan hangat. Sebaik apapun hubungan virtual tidak akan menampakkan tatapan mata seseorang yang tercermin ketika sedih dan suka, tulus atau bohong. 
Sekarang-sekarang ini, kita hanya bisa mengandalkan warung kopi untuk menggantikannya. Saya kira di warung kopi ataupun hik/wedengan interaksi macem begitu masih bisa dicari. Sampai saya menulis tulisan ini pun saya sedang di warung kopi, memesan segelas Capuccino sembari menunggu kawan untuk berinteraksi, dan tenggelam dipikiran sendiri.
Segitu aja dulu, dari yang merindukanmu dengan obrolan-obrolan intim kita.
Anu.
Share:

Jumat, 14 Juli 2017

Milenial dan Demokrasi Gincu



Dengan pakaian kuning dan gincu merah, nampak kontras mahasiswa semester 6  Ilmu Komunikasi Universitas Paramida ini memasuki panggung Indonesia Lawyers Club TV ONE. Tsamara namanya. dengan begitu luwesnya si cantik ini mengemukakan pendapatnya mengenai kesalahan pikir politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah. Menarik membahas Tsamara ini yang sekarang sedang naik daun dan diperbincangkan sebagai wakil generasi milenial. Berawal dari Tweetwar-nya (Perang Twiter) dengan Fahri Hamzah tentang isu pemberantasan korupsi yang bagi Tsamara argumentasi yang dibangun Fahri dalam cuitan-cuitan ditwitter tidak logis. Kawan sekalian bisa simak perbincangan lebih lanjut mereka terkait hal ini di Youtube.
Yang sebenarnya lebih menggelitik bagi saya adalah jawaban Fahri terhadap kritik-kritik itu. tidak secara jelas menjawab apa yang dikritik oleh Tsamara, justru jawaban Fahri “Ini adalah kritik dari perwakilan generasi milienial generasi sebelumnya”. yang juga menggeltik adalah penilian fahri terhadap generasi milenial yang berpikir elementer. bagaimana generasi milenial itu?
Generasi ini di periodekan lahir pada kurun waktu  1980 sampai 2000. Generasi dimana media dan internet sedang berkembang sangat cepat. Genrasi ini tumbuh ditengah kemajuan teknologi digital yang membuat naluri digitalisasi seakan tertanam sejak dalam kandungan. Mereka diakui sebagai generasi yang cerdas dan melek teknologi maka generasi ini di gambarkan mudah belajar dan beradaptasi. Hidup diera yang serba digital membuat Mereka sangat mandiri dan tidak tergantung lagi perjumpaan untuk mengekspresikan gagasannya atau mengetahui perkembangan jaringan sosialnya. Ruang dan waktu untuk berkomunikasi tidak lagi menjadi hambatan karena semua dapat diatasi dengan WA, Instagram, twitter atau Facebook.  Generasi millenial lebih terkesan individual, cukup mengabaikan masalah politik, fokus pada nilai-nilai materialistis, dan kurang peduli untuk membantu sesama jika dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya pada saat usia yang sama. Mengapa? Sembilan puluh persen generasi milenial berinteraksi dengan internet, sehingga kaki hidup mereka tidak menginjak tanah. Ada sekat yang memisahkan mereka antara dunia nyata dan dunia maya. Tambahan juga, kalau kata fahri hamzah, generasi ini hidup di era media, juga glorifikasi (pemujaan?) terhadap hero-hero di sosial media. maka generasi ini berfikir “agak”  elementer. Saya tidak tahu apa yang dimaksud fahri dengan “elementer” ini.
Entah apapun maksud Fahri, generasi ini memang dicekoki oleh media, dan itu sangat wajar karena memang mereka (termasuk saya) sangat akrab dengan teknologi digital. Tsamara ini memang sangat pas bagi saya dianggap sebagai generasi milenial yang demikian. Karna Si Cantik Tsamara muncul ke media karena isu yang berkembang dimedia sosial, dan berita berita digital yang berkembang saat itu yaitu isu pemberantasan korupsi. Dengan twittwarnya dia berhasil memasuki panggung ILC. Terlepas dari pembahasan entah media yang membutuhkan dia atau dia yang memang pantas di tampilkan, bagi saya tetap saja Isu-isu yang ditonjolkan di media sama semakaili tidak menyangkut apa yang diresahkan masyrakat. Dengan pasar yang membutuhkan figur atau isu yang bisa menjual dan karakter generasi milenial yang apolitis alias tidak terlalu peduli dengan relasi sosial dimasyarakatnya komplitlah sudah sampah-isasi peradaban yang kita jalani ini.
Mari kita sedikit keluar dari teori atau idealisme perencanaan yang hampir omong kosong, dan mulai melihat permasalahan bangsa kita dari fakta dan realitas. Bisa kita paparkan yang sangat terasakan akhir-akhir ini adalah Tarif dasar listrik pada pelanggan 900 VA yang biasanya digunakan oleh masyarakat berpenghasilan menengah kebawah naik secara berkala dari Rp. 605/kWh pada 1 Januri 2017 kemarin menjadi Rp. 790/kWh, pada 1 Maret naik lagi menjadi Rp. 1.090 /kWh, 1 Mei naik jadi Rp. 1.352/kWh Dan terakhir 1 Juli setelah merayakan idul fitri kemarin TDL kembali naik menjadi Rp. 1.467,28 per kWh. Tentu hal ini memberatkan masyarakat, mengingat kebutuhan saat-saat seperti ini adalah memasuki tahun ajaran baru dimana pasti butuh kelengkapan sekolah baru.
Penderitaan lain lagi dialami oleh para nelayan yang dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang melarang penggunaan cantrang dalam menangkap ikan, padahal di Jawa Tengah saja sekitar 15 ribu kapal cantrang. untuk mengganti cantrang dengan alat tangkap gillnet membutuhkan biaya sekitar Rp. 1,5 miliar. belum lagi kalau pakai alat yang lebih mahal. untuk memesannya pun nelayan butuh waktu sekitar satu sampai dua tahun karena memesan jarningnya dahulu. Penderitaan nelayan ini bisa kita perpanjang dengan keadaan nelayan yang pantainya terkena proyek reklamasi. yang jelas pendapatn mereka menurun. ataupun masalah-masalah yang lain.
Harga naik tak terkira yang oleh pemerintah dianggap “hanya pencabutan subsidi”. sedangkan penghasilan masyarakat, terlebih masyarakat kecil tetap adanya. Disamping itu juga kita dihadapkan pada keadaan cuaca yang tidak menentu. Tentu ketidakpastian cuaca mengacu ritme hidup pertaniah, dan membuat bingung para petani. Hal ini sangat mungkin disebabkan oleh pemanasan global yang beberapa tahun terakhir kita mulai rasakan dampaknya. yang jelas selain pemanasan global ini menurunkan pendapatan nelayan dan petani yang hidupnya sngat bergantung pada alam,  pemanasan global juga menyebabkan ancaman kesehatan dan produktivitas menurun. Setidaknya begitu kata beberapa artikel yang saya baca.
Yang jelas lagi masalah-masalah masyarakat yang sedemikian terasakan sangat memerlukan tindakan politik yang mengena dan tak boleh terlambat. Tapi apa yang kita bisa lihat dalam pemberitaan politik nasional kita? Pemerintah getol mengusik kebebasan berserikat warganya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti-Undang-Undang tentang Organisasi maasyarakat. Hal ini bisa kita cermati melihat rencana pembubaran salah satu oragnisasi yang dianggap “bertentangan” dengan “Pancasila”-nya pemerintah. Bahkan tak tanggung-tanggung, Pemerintah dalam Perppu nya itu berniat memenjarakan warga negaranya yang menjadi  anggota/pengurus “organisasi” tersebut minimal 5 Tahun maksimal seumur hidup. luar biasa.
Disisi lain kita juga justru disuguhkan karupsi yang merajalela oleh mega-korupsi E-KTP, pelemahan lembaga yang sangat dipercaya oleh masyarakat KPK, konflik antar lembaga antara KPK dan DPR dan masalah-masalah lain yang tidak berhubungan dengan penyelesaian masalah yang dirasakan masyarakat. Para pejabat dan politikus ini seakan terjerumus dalam pencarian dan penegakan pencitraan, padahal pada saat yang seperti ini masyarakat lebih membutuhkan kompetensi daripada citra. Tak heran msyarakat menjadi semakin muak terhadap lembaga-lembaga pemerintah dan politik nasional
Walau kita harus bersyukur atas demokrasi yang kita capai, namun kritis tetap boleh dilakukan, bahkan harus. Kita harus mengakui demokrasi yang sekarang terlaksana adalah demokrasi yang suka bersolek atau bergincu. Artinya demokrasi itu tak mengakat pada masalah riil yang ada di Mayarakat. hanya pandai bermain citra. Demokrasi yang begini berbahaya juga, mengapa? karena akan tercerabut dari prinsip dasarnya, yaitu kebebasan yang bertanggung jawab. dan kebertanggungjawabannya ini bisa diukur seharusnya lewat kompetensi menyelesaikan masalah-msalah yang dihadapi masyarakat.
Kemuakan masyarakat terhadap ulah eksekutif, legislatif dan yudikatif kita yang dilahirkan oleh sistem demokrasi ini mendukung kecenderungan masyarakat dalam melupakan segala cita-cita bernegara. Kalau pandangan terhadap demokrasi merosot hal ini menjadi celah bagi sebuah siapapun untuk melayani diri sendiri, mereka yang menawarkan ideologi yang lain daripada pancasila akhirnya akan diberi kesempatan untuk memasarkan ideologinya. Terlepas dari laku atau tidaknya ideologi yang ditawarkan, bagi saya karena melihat kemuakan masyarakat terhadap kondisi politik dan ketidakpedulian pemerintah terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, sangat sah untuk mereka memasarkan ideologi alternatif itu. Sebab ketidakpedulian masyarakat terhadap  tujuan bernegara tenggelam menjadikan masyarakat yang individual pasif alias konsumeristik. Perasaan kebangsaan dan solidaritas sebagai warga negara yang masih memiliki kekurangan semakin menipis. Maka kemudian berkembanglah bangsa yang berdiri disatu pihak atas egois-egois konsumeris, dan dipihak lain fanatis-fanatis.
Poin saya, kembali kemasalah Si Cantik Tsamara dan Fahri yang muncul ke panggung ILC karena twittwarnya menunjukkan bahwa  era baru kekuatan media semakin nampak didepan mata, berkaitan dengan karakter generasi milenial yang seakan apolitis alias tidak peduli dengan politik hal itu disebabkan bukan saja karena otentisitas generasi tersebut, namun memang dipengaruhi oleh media, dan saya kira terutama karena kemuakan terhadap kelakuan pejabat-pejabat produk demokrasi gincu. Tsamara yang bergincu merah itu pun saya kira harus mulai mengurangi pegang gedgetnyadan coba belajar survey harga cabe dipasar atau beli ikan langsung ke nelayan dan berinteraksi juga dengan mereka. ndak cuma fokus mainan twitter melulu. Kalau mainnya balas twit saya sih gamasalah. hehe
catatan juga lebih-lebih aktivis generasi milenial terpelajar yang ingin merebut ruang publik tersebut juga jangan kikuk dengan keadaan. Mulailah merebut ruang itu pula, belajar dari Tsamara, kalau memang sebegitunya paradigma generasi milenial berlaku.

Referensi:
sebagai generasi milenial tentu saja beberapa artikel dan berita-berita di Internet.
artikel Franz-Magnis berjudul “Pancasila 2010” di buku rindu pancasila.
artikel Sinshunata “Demokrasi Kenes-kenesan” majalah basis.
Share:

Minggu, 25 Desember 2016

Air

Air adalah asal muasal segala sesuatu.
Setidaknya begitu kata Thales, neng.
Tak begitu tepat mungkin, namun ada benarnya juga bagiku sekarang,
Bagaimana menurutmu?
Pikirku begini, hujan yang turun pada bumi kita ini, bermuasal dari air-air pula,
Laut tepatnya.
Ia menguap menuju atmosfer, terkondensasi,
Lalu terhembus oleh puisi-puisimu, hingga kemana-mana.
Menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Menjadi kebahagiaan bagi mereka yang dikehendaki,
Termasuk aku dalam hujan desember lalu, masih ingat?
Ya, bahagia, setidaknya begitu hujan dimaksudkan, menurut ayat suci.
Air-air itu, Neng, jatuh bak perangkap dari langit, menjatuhi sawah-sawah,
Juga jalan-jalan yang pernah kita lewati.
Berjatuhan kesudut-sudut bumi, mengalir mengarungi bumi, lewat selokan, sungai dan sebagainya.
mengalir pula sampai cangkir-cangkir menuju gelas, sebagai minuman favoritmu.
Ya, dari air itu, air yang membahagiakanku Desember lalu,
Ia menuju tubuh mu, tubuh manusia yang 70% terdiri dari air.
Menjadi kehidupan bagimu, bagi kita.
Sesederhana itu hidup kita ini.
Hingga, saat air itu mengalir dari matamu,
Aku tak tahu apa-apa.
Aku menyadari ada yang lebih sulit dari pada hidup,
Yaitu tafsirannya, termasuk air dari matamu itu.
Hingga, saat air itu mengalir dari matamu.
Aku tak mengenali lagi air yg keluar dari mataku sendiri.
Dari mana ia?
Hingga, saat air itu mengalir dari matamu.
Aku menambahi kata-kata Thales,
Ia pula akhir dari segala sesuatu.
Share:

Jumat, 30 September 2016

Wake me up When September ends? Lets wake up!

Wake Me up when September end?

 

Pagi ini saya mulai dengan dengerin singel "Wake me up when september end"-nya Green Day. Singel ini merupakan salah satu dari album band Green day "American Idiot". Lagu syahdu ini berlatar belakang dari salah seorang personilnya, Billie Joe Amstrong, yang menulis lagu ini untul memorial ayahnya yang meninggal karena penyakit kanker pada 10 September 1982, ketika usia Amstrong 10 tahun. Kalau dilihat dari video clip nya, mengesankan sentimen anti-perang Amerika di Irak, dimana dalam video clip tersebut menampilkan seorang wanita yang patah hati ditinggal kekasihya berperang dan gugur di medan perang.

 

September memang selalu mempunyai kisah yang menarik. Mulai dari kisah bahagia, layakanya seorang jatuh cinta yang dapat tergambar dalam salah satu lagu Vina Panduwinata berjudul "September Ceria", sampai kisah pilu seperti judul lagu yang saya pakai sebagai judul tulisan ini pula.

Bagi bangsa Indonesia, September merupakan bulan yang kelam dalam catatan sejarah, dimana pada 30 September 1965 terdapat pembunuhan 7 Jendral yang menjadi sasaran pembunuhan dalam suatu "Rencana" yang terorganir konon oleh satuan Tjakrabirawa yang konon pula berafiliasi dengan Biro chusus PKI. Hari itu merupakan hari yang amat bersejarah dimana menjadi titik balik dimulainya pula pembalasan pembantaian yang berlebihan terhadap PKI.

 

Ya, Gestapu (Gerakan September 30), kita sering menyebutnya demikian, dan demikian pula yang diajarkan di sekolah. Gestapu merupakan operasi pembantaian satuan Tjakrabirawa yang sebenarnya ditugaskan untuk menjaga keamanan Presiden Soekarno kepada para Petinggi Militer yang terkena Issue yang berkembang saat itu tentang adanya "Dewan Jendral" di dalam internal perwira TNI yang siap mengkudeta Presiden Soekarno. Tjakrabirawa ini yang melaksanakan operasi 30 September tersebut yang pula di issue kan berafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia. Peristiwa itu me " legitimasi" Mayor Jendral Soeharto yang saat itu panglima Kostrad , mengambil alih Kepemimpinan operasional dan memimpin operasi Penumpasan Gestapu, yang bagi Soeharto dalangnya adalah PKI.

Tanpa melupakan peristiwa yang pilu itu,  pasca Gestapu, dengan alasan penumpasan Gerakan 30 September (PKI), terjadi pembantaian massal yang juga tak kurang memilukannya.  Bangsa ini pernah, pada tahun itu, seakan menghalalkan darah Darah anggota, Simpatisan, dan Orang-orang yang dituduh PKI untuk dibunuh.  Bahkan yang tidak terkait dengan PKI, seperti kaum Nasionalis atau Soekarnois pendukung Soekarno, juga menjadi korbannya.

Jumlah korban yang diumumkan Fact Finding Commition adalah sebanyak 78. 000 manusia terbunuh. Rum Aly, redaktur Mahasiswa Indonesia menyebut perkiraan sekitar 500.000 manusia terbunuh. Bahkan Edhie sang pemimpin operasi tersebut di Jawa Tengah,  Jawa Timur,  dan Bali pernah menyebut angka 3 Juta manusia terbunuh dalam operasi itu. Para korban balas dendam Buta tersebut dilakukan baik oleh militer juga masyarakat sipil yang kebanyakan menganggap hal itu merupakan suatu Jihad Fi Sabilillah.Penangkapan dan Penahanan pun dilakukan sampai bahkan 10 tahun pasca pembantaian. Ada kemungkinan pada pertengaham 1970-an , 100.000 manusia masih ditahan tanpa adanya proses peradilan.  Hal ini ditutup rapat oleh rezim Soeharto, hingga sampai orba lengser, dan parlemen membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi untuk menganalisis pembunuhan massal tersebut, walaupun ditangguhkan oleh Pengadilan Tinggi.

Komnas HAM pada 23 Juli 2012 menyatakan pembantaian orang-orang yang dituduh komunis adalah pelanggaran HAM berat. Setidakmya ada sembilan (9) kejahatan/pelanggaran yang dilakukan pada masa itu, yaitu pembunuhan,  pemusnahan,  perbudakan,  penggusuran dan pemindahan paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasab fisik lainnya secara sewenang-wenang, penyiksaan, pemerkosaan dan kejahatan seksual lainnya, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa.

Bagi kita yang baru mengetahui angka itu,angka 78.000, 500.000, 1.000.000, atau 3.000.000, sekan hanya susunan angka statistik belaka. Bukan! Angka tersbut adalah jumlah manusia hidup layaknya kita, yang mencintai negaranya dengan cara dan keyakinan mereka. Dibunuh!!

Sejarah yang dimulai sejak september pilu ini tentu tidak diajarkan di dalam sekolahan. Pernah suatu waktu pada 2004, dalam kurikulum kita terdapat pembahasan mengenai peristiwa tersebut, namun tak lama, pada 2007 melalui Surak Keputusan Nomor 019/A.JA/03/2007 tanggal 5 maret 2007, dan Surat Perintah Kejaksaan Agung Nomor Ins/A.JA/03/2007 tentang intruksi Penarikam Buku Sejarah Kurikulum 2004 dari wilayah indonesia., akhirnya buku yang terdapat pembahasan mengenai bab terbut ditarik kembali dari peredaran. Ironis.

Namun, yang agak menarik adalah 1 Oktober, hari ini,  berdasarkan Kepres No. 153 tahun 1967, diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Are you sure?

Satu pertanyaan dalam benak saya pagi ini, apakah peristiwa hari itu dan sesudahnya terdapat Nilai Ketuhanan, Nilai Kemanusiaan, Nilai Nasionalisme, Nilai Demokrasi, dan Nilai Keadilan Sosial terimplementasi dengan baik dan bahkan perlu kita bilang sakti hingga dengan Fakta 9 Pelanggaran HAM dalam peritiwa pasca Hari itu yang dilakukan pada masa Orba tersebut bisa dikatakan sebagai hari kesaktian pancasila?

Sedangkan bagi saya, Agama, dan tentunya secara otomatis Tuhan saya Mengutuk 9 pelanggaran HAM yang disebut, Rasa kemanusiaan saya tak pernah membenarkannya hal tersebut dilakukan kepada manusia lain, Nasionalisme menghendaki implementasi Bhineka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu jua, dan, demokrasi dapat menjadi alat dari kesemuanya itu menusju keadilan sosial yang kita cita-citakan. Tepatkan persepsi soal hari ini?

Hmmm, terlepas dari itu semua bagi saya september mempunyai rasa-rasa tersendiri untuk dikenang. September merupakan berakhirnya kemarau yang panjang dan dimulainya musim hujan, tentu saat yang baik untuk dinikmati dengan kopi dan lagu-lagu syahdu. By the way, selamat tinggal september, selamat memasuki bulan oktober. Semoga terbangun menjadi pribadi tidak mudah lupa dan tentunya pancasilais, Have a Great Month!

 

Salam :)

 

Referensi

https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wake_Me_Up_When_September_Ends

 

http://historia.id/modern/alasan-sarwo-edhie-memimpin-operasi-pembunuhan-massal-pki

 

http://zadandunia.blogspot.co.id/2013/10/sekilas-g-30-sdan-gerakan-pembantaian.html?m=1

 

http://www.andreasharsono.net/2007/08/jurnalis-desak-jaksa-berhenti-bakar.html?m=

Share:

Sabtu, 06 Agustus 2016

MADILOG, Tan Malaka

Telah banyak studi dan karya pustaka tentang Tan Malaka. Bahkan tak sedikit pakar yang secara sengaja mendedikasikan diri untuk mengkaji tuntas sosok “pejuang pemikir” paling mistrius ini.

Beberapa nama yang bisa disebut adalah: Harry A Poeze dan Rudolf Mrazek. Bahkan Indonesianis yang namanya disebut terakhir itu, menyebut Tan Malaka sebagai tokoh yang komplit. Sementara sejumlah penulis nasional juga berhasil merekonstruksi sejumlah aspek menonjol dari Tan Malaka. Seperti Zulhasril Nasir (buku Tan Malaka dan Gerakan Kiri Minangkabau); Harry Prabowo (Tan Malaka, Teori dan Praksis Menuju Republik); serta Matumona (Patjar Merah Indonesia).

Dari semua itu, nyaris tak ada keberatan dari pihak manapun jika kita meletakkan buku Madilog sebagai magnum opus (karya besar) dan bahkan legenda pustaka nasional. Termasuk versi Majalah TEMPO edisi khusus, yang menempatkan literatur penting tersebut sebagai salah satu dari 100 buku paling berpengarauh di Indonesia.

Di mana istimewanya?

Benar bahwa jika dilihat dari waktu terbit —yang terlambat oleh aneka sebab— buku ini terbilang belakangan (ditulis selama delapan bulan, dalam tahun 1942 sampai 1943).

Tidak seperti karya-karyanya yang lain, seperti Naar de Republiek Indonesia (Menuju Republik Indonesia, terbit tahun 1924) atau Massa Actie (terbit tahun 1926). Begitupun dari aspek pengaruh langsung, jelas Madilog bukan yang paling utama. Buku ini tak menjadi panduan praktis serta tidak mengibarkan perlawanan revolusioner secara konkret.

Lain hal jika tinjauan mengarah pada totalitas, daya jelajah, kedalaman analisis, serta gaung yang masih menggema hingga kini. Jelas Madilog melampau semua karya-karya itu.

Sebagai sebuah pergumulan gagasan, Madilog juga berbasis pada fakta-fakta sosiologis dan fenomena sosial politik yang berlangsung —sejak Indonesia Pra Hindu sampai era kolonialisme. Ditulis dengan perspektif akademik yang kuat —meski pengakuan dari Tan Malaka, ia hanya mengandalkan hapalan, dengan metode “jembatan keledai” (membuat singkatan untuk istilah-istilah kunci), ketika menulis buku itu. Maklumlah, ia diterpa suasana kemiskinan dan menanggung resiko berat sebagai pelarian. Satu hal lagi: Madilog menjadi alat pembongkaran atas hukum berpikir dan sistem kepercayaan yang mengungkung manusia di Indonesia. Tak hanya mendekonstruksi (membongkar), melainkan memberi alternatif pemikiran.

Tan Malaka menulis: Kitab ini adalah bentuk dari paham bertahun-tahun tersimpan di dalam pikiran saya, dalam kehidupan yang bergelora (halaman 26). Gelora pemikiran yang tersayat karena melihat cara pikir kaoem repoeblik yang menurutnya lahir di dunia supranatural, supranaturan Hindu pula, supranatural yang tak gampang dikikis, dicuci bersih, maka sebagai tongkat pertama dalam dunia berpikir, perlulah sekedarnya memajukan logika…

Madilog adalah sebuah solusi. Sebagai sebuah presentasi ilmiah melalui serangkaian proses berpikir dan bertindak secara materialistis, dialektis, dan logis —dalam mewujudkan sebuah cita-cita yang diinginkan, yaitu merdeka 100 persen!

Menurut Tan Malaka, berkaca dari pengalaman berbagai kegagalan perjuangan merebut kemerdekaan (termasuk pemberontakan PKI tahun 1926-1927), cita-cita Indonesia merdeka tak akan berahasil dan jauh dari sasaran yang diinginkan, jika masa kaum proletar tidak mengganti hukum berpikir dan sistem kepercayaan yang dianut. Indonesia harus dibebaskan dari kungkungan alam pikir yang irasional, mistik, takhayul, klenik, metafisik, dan supranatural (Tan Malaka menyebutnya sebagai logika mistika). Agar terkikis penyakit lemah semangat dan lemah mental (halaman 26).

Bagaimana?

Madilog ialah cara berpikir berdasarkan materialisme, dialektika, dan logika,  dalam mencari sebab akibat, dengan mengandalkan bukti yang cukup, dan eksperimen yang sahih (lihat halaman 295). Sementara kepercayaan model logika mistika (berbau takhayul) adalah segala faham (pemikiran) yang tidak berdasarkan pada basis kebendaan (materi), tidak berpatok pada kenyataan, atau dengan kata lain segala paham yang tidak berdasarkan bukti dan tidak bisa dieksperimentasi. Masalahnya, hukum berpikir seperti ini, menurut Tan Malaka, telah mengakar, dan berproses sangat jauh. Melalui tahap kepercayaan Indonesia asli (yaitu era Pra Hindu), kepercayaan Hindustan, kepercayaan Islam, dan kepercayaan Tiongkok (lihat halaman 394).

Sementara logika, adalah disiplin berpikir runut, sistematik, melalui silogisme, memiliki definisi yang jelas, dan paling penting adalah bisa dieksperimentasi. Sedangkan materialisme adalah faham yang berpijak pada bukti-bukti kebendaan. Dan terakhir, dialektika adalah gerak, perubahan, dan dinamika. Satu hal pasti, keseluruhan prosedur berpikir seperti itu sajalah yang sanggup menafsirkan berbagai fenomena dengan ilmiah, scientis (ilmu bukti), dan menjadi solusi.

Menariknya, penjelajahan dan bantal argumentsi Madilog begitu panjang dan detil. Setiap bagian, masing-masing materialisme, dialektika, dan logika, mendapat eksplorasi tuntas.

Termasuk akar-akar kemunculan prosedurnya —yang secara jujur diakui oleh Tan Malaka ia pinjam dari Barat. Telaah tuntas ini, termasuk membuka pelbaga i kelemahan dan keterbatasan dalam menerapkan Madilog. Contohnya, dalam hal logik
a dan ilmu bukti (sains), yang menurut Tan Malaka terbatas secara internal dan eksternal. Keterbatasan internal adalah soal konteks ruang dan waktu, serta peralatan untuk dipakai sebagai pengujian dan pembuktian. Sementara keterbatasan eksternal adalah konteks sosial politik yang tengah berlangsung. Olehnya, wajar jika kemudian Tan Malaka tak ingin menjadikan karyanya ini sebagai dogma.

Catatan akhir, buku ini sangat layak untuk kembali dikonsumsi dan disebarluaskan kepada publik —bahkan dan terutama untuk hari ini. Betapa kita menyaksikan, di tengah kemajuan ilmu dan teknologi, ternyata hukum berpikir bangsa ini belum bergerak jauh. Kita melihat dan menggunakan kemajuan teknik hanya sebatas kulit. Sementara mindset tetap berbauh takhayul. Entah dalam ranah budaya, ekonomi, dan bahkan politik.



Sumber:
https://opinibuku.wordpress.com/2011/08/17/buku-tentang-madilog-tan-malaka/

untuk bukunya silahkan beli atau bisa baca disini
Share:

Kamis, 12 Februari 2015

Soal Niat Baik Penyelenggara pendidikan, KRS, dan sebagainya.

Salam,
Belakangan ini kita mendapat angin segar, kita dikejutkan dengan adanya beberapa Press release oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa) kita, BEM dan Dema. Kabar-kabar yang mereka beritakan tak jauh dari peristiwa up to date dari segala keresahan mahasiswa kita. ya, maksud tulisan ini sebetulnya juga mengenai isi berita yang disampaikan oleh kedua ormawa tersebut. Namun, mari tetaplah kita puji dahulu kawan-kawan kita yang berada di kedua ormawa tersebut, bahwasanya Press release- Press release menghembuskan angin segar bahwa akan terciptanya Good-Student-Government yang kita cita-citakan bersama itu. Harapan yang saya maksud yaitu press release yang mereka keluarkan itu menunjukkan kepada kita bahwa (setelah satu semester vakum) Aparat kedua Ormawa yang sekarang menjabat sepertinya memiliki kepedulian yang lebih kepada mahasiswa, dan berusaha menjawab keresahan mahasiswa kita. Memang kondisi kedua ormawa kita, sekali lagi-setelah vakum satu semester-, haruslah dapat dimanfaatkan oleh Kawan-kawan yang ada didalamnya. Ia harus menjadi anti-tesa dari periode sebelumnya, periode yang sama-sama tidak kita harapkan itu. Dan Hal itu akan lebih mudah dilakukan oleh Kawan-kawan yang ada didalam kedua ormawa itu sekarang, untuk benar-benar menjadi antitesa, mengingat kondisi sebelumnya yang nyaris tak ada eksistensinya. Yah, kita harapkan bersama, semoga benar-benar bisa menjadi lebih baik.
Kedua Ormawa fakultas mengeluarkan Press release, atau lebih mudahnya selanjutnya kita sebut Informasi, mengenai sistem terbaru KRS. Memang sebelum itu, kita dihebohkan dengan informasi bahwa Jam Perkuliahan kita akan menjadi 12 jam, artinya jam perkuliahan kita akan berakhir sampai pukul, kuranglebih, 7 malam. Hal itu menjadi perhatian bagi mahasiswa kita, bahkan rumornya kedua petinggi ormawa (karena saking amanahnya, dan saking “mendengarkan aspirasi” mahasiswa kita yang kebanyakan nggak setuju dengan keputusan itu) hampir protes, karena kesimpangsiuran informasi yang didapat. Kita perlu sekali lagi hargai kalo memang benar begitu. Namun bagaimana pun, sepertinya kedua petinggi Ormawa itu akhirnya mencari informasi mengenai rumor keputusan itu. Dema akhirnya memberikan Press release-nya, yang kurang lebih kita singkat dengan demikian:
1.      Pertambahan Jam dikarenakan pengurangan jumlah mahasiswa dalam tiap kelas, dan akhirnya memberi kelas tambahan agar mahasiswa, tertampung dalam kelas yg lebih “Intensif”.
2.      Pertamakalinya “Generated System” untuk mengatur jadwal tiap fakultas
3.      Fakultas tidak bisa mengubah jadwal.
Betapa bersyukurnya kita, akhirnya fakultas/universitas kita memberi Inovasi terbarunya mengenai Kependidikan kita. Yah, setidaknya “intensif-isasi kelas” dengan pengurangan jumlah mahasiswa yang ada disetiap kelas, menunjukkan kepedulian mereka dengan iklim dalam sistem mendidik, tatap muka, belajar-mengajar, di kampus kita. Walaupun cara yang ditempuhnya masih terdapat kekurangan sana-sini mengenai dampak dan akibat “intensif-isasi” itu. Kita tetap harus mendukung (jikalau benar) niat baik itu, dengan memberi ide kritik dan saran.
Keputusan yang mereka ambil untuk “intensif-isasi kelas” itu akhirnya mengakibatkan adanya kelas malam, kalu boleh disebut begitu. Berakhirnya kuliah pada malam hari ini harus betul-betul dipersiapkan segala konsekuensinya. Kita dapat memandang demikian:
1.      UNS gelap pada malam hari, hal ini perlu juga menjadi pertimbangan untuk memasang lampu-lampu disetiap sudut yang gelap. Menurut saya sangat kurang-ajar ketika kuliah di-UNS berakhir pada malam hari tapi kondisinya kampusnya gelap di malam hari. Apa dampak dari Gelapnya kampus saat kita pulang? kawan-kawan bisa menjawabnya sendiri;
2.      Dampak lain yang bisa kita tangkap untuk fakultas kita (Hukum) adalah soal ibadah Magrib mahasiswa muslim. Jelas, magrib mempunyai waktu yang paling singkat dari Sholat yang lain. Waktu yang singkat itu akhirnya menimbulkan Magrib memiliki banyak jamaah dari pada sholat yang lain, kondisinya akan semakin diperkuat dengan  penyediaan waktu istirahat sholat dalam jadwal kuranglebih sekitar 20- 30 menit. Apa masalahnya? kita tahu, selain gelap, fakultas kita sepertinya juga memiliki masalah mengenai air saat malam hari yang kadang mat/dimatikan. Betapa Kurang ajar-nya apabila waktu singkat yang disediakan hanya habis untu mencari air wudlu. Selain itu, masjid kita haruslah juga terurus, kita mendapat banya laporan mengenai Rukuh di masjid kita yang tidak terurus (bau, dsb). Fakultas juga perlu membenahi hal ini. Mungkin Kepengurusan masjid harus dibentuk atau diperkuat;
3.      Soal akan sempitnya waktu bagi mahasiswa untuk berorganisasi. Suatu organisasi jelas harus memiliki waktu “bersama” untuk rapat atau minimal untuk kumpul-kumpul. Waktu perkuliahan yang panjang yg disediakan kampus sebenarnya juga membuktikan ketidak berpihakannya dengan aktifitas keorganisasian mahasiswa. Tapi dengan mulut berbusa mereka berkata disetiap kelas “Softskill dari organisasi itu penting”dst, dst. Sempitnya waktu yang disediakan untuk berorganisasi ini, juga diperparah dengan laporan dari kawan-kawan UKM yang kadang diusir saat malam hari masih rapat dikampus.
Mungkin masih banyak dampak-dampak yang lain lagi kalo kita selidiki. Kampus kita tetap perlu berbenah, kalau bisa mengeluarkan keputusan yang begitu mengaharukan dengan “Intensif-isasi Kelas” mestinya juga dibarengi juga sama penanggulangan konsekuensi-konsekuensi dari keputusan itu.
Berita/informasi kedua datang dari BEM. Mereka memberi informasi mengenai sistem KRS yang katanya penambahan kuota diserahkan pada dosen bukan pada Bagian pendidikan. dan dosen meminta “bukti yg kuat” kalau kata BEM untuk menambah kuota. Gapapa, kita masing-masing tahu dampaknya soal itu. Tapi tentu saja kalau masih dihubungkan dengan “Intensif-isasi Kelas”. Konsekuensinya adalah dengan sedikitnya kuota mahasiswa yang disediakan disetiap kelas.
Kita tahu, telah menjadi kultur dan budaya kita bahwa setiap ada agenda pengisisan “KRS” selalu menjadi ajang pertempuran, disana kita mengadukan nasib kita kepada kecepatan internet. Dapat dimaklumi, satu hari pengambilan kelas dalam KRS, juga menentukan satu semester kedepan. mekanismenya begini:
tuntutan Ortu, syarat Kerjaan bagus  ->IP harus tinggi-> Nilai-nilai harus bagus -> tergantung sama dosen yg dipilih-> tergantung KRS.
Ya, kultur kita memang begitu. Mungkin kalo kita melihat mengapa demikian dapat kita kelompokkan lagi penyebabnya:
1.      Jadwal Dosen telah disampaikan dahulu.
Ini membuat mahasiswa tentu saja diberi kesempatan untuk dengan mudah menyusun jadwal, dengan memilih dosen-dosen yang “murah” nilainya. Jadwal dosen yg telah disampaikan itu, lantas menjadikan mahasiswa menyusun jadwalnya lebih dahaulu, dan sebisa mungkin mendapat kelas yg nilainya murah, atau minimal “nggak zonk”, demi Nilai bagus yang diinginkannya, ranculah KRS kalu jadwal yg sebelumnya dibuat tidak tercapai. Makul Tabrakan, dsb, dsb. akhirnya memaksa bag pendidikan menambah kuota, yang akhirnya sekarang tidak bisa dilakukan olehnya. Hal ini akhinya juga menjadi berlawanan dengan cita-cita “intensif-isasi Kelas” yang diawal maksudkan. Diperparah lagi dengan kultur nge-Genk difakultas kita. Akhirnya genk-genk itu sebisanya tetap sekelas. Ranculah juga kalau jadwal yg mereka buat tidak tercapai. Akhirnya Pendidikan, mungkin dengan persetujuan dosen, menambah kuota yang tidak sedikit.
2.      Tidak adanya standar dalam penilaian Dosen.
Hal tersebut berdampak pada masa KRS. Kita memilih dosen berdasarkan “Kemurahan Nilai”nya. Berbeda dengan cita-cita luhur kita diawal kuliah, untuk belajar mencari ilmu. hehe. Tentu saja, kita berperang disatu hari KRS dengan harapan bahwa tidak akan memilih dosen yang “PASTI JELEK” nilainya. Kita nomerseribukan Cita-cita luhur kita, toh (SEPERTINYA/SEMOGA) ilmu (MUNGKIN) bisa kita pelajari sendiri. hehe. Tapi hal itu sebenarnya justru menandai kemenyerahan kita soal perlawanan kita terhadap kemalasan. Kita akhirnya lebih suka Mendapatkan Nilai bagus dari KRS, dari pada menaklukkan dosen dengan Tugas-tugas yang sebenarnya bisa kita selesaikan dengan ide-ide kita yang liar dan brilian.
Kalau memang demikian, mungkin sebaiknya jadwal tidak perlu terbit terlebih dahulu. Kita Bandingkan apabila demikian. Kita dapat membayangkan betapa fair-nya nilai-nilai kita, pun perlu atau tidak perlu sebelum atau sesudah terciptanya standarisasi nilai, akan kita dapati kemerataan dalam nilai-nilai kita, akhirnya nilai yang dicapai tidak mendapat intervensi dari kecepatan internet. Kita bayangkan juga mahasiswa dapat memilih jadwal sesuai waktu yang mereka kehendaki dengan lebih mudah. Tentu saja, KRS buta mengurangi arogansi kita terhadap KRS si “Hari penentu masa depan” itu, karena tidak terlalu banyak yang dikejar dan dipertaruhkan, akan lebih fleksibel kita menentukan kapan kita mengatur siasat waktu istirahat, makan, males-malesan (dengan meliburkan beberapa hari), apabila pengambilan dalam KRS tidak arogan. Tak lupa, KRS-an buta, tentu saja akan lebih mendukung “intensif-isasi kelas”, Jadwal yang disiapkan oleh mahasiswa lebih fleksibel, tidak ada fanatisme terhadap dosen, atau sikap anti-terhadap dosen, oleh karena itu jikalaupun jadwal akhirnya bertabrakan, Bagian Pendidikan, dengan persetujuan dosen,  akan lebih sedikit membuka koutanya, dan terciptalah iklim intensif yang tuan-tuan itu kehendaki. hehe
Tapi demikian, apakah kita siap meninggakan kultur kita? kultur yang memalukan dan kita tahu sebenarnya tidak diharapkan itu? Pengetjoet/tidak kah kita bila tak berani menghadapi perubahan?
“Saya berani, gatau kalau mbak titi”
hehe, segitu aja. salam.

ABD.
Share:

About

FIRMAN HARI INI