• Opinion

    Beberapa buah kata-kata yang bisa tersampaikan

  • Resensi Buku

    Beberapa kata yang bisa tergambarkan dari setumpuk lembaran

  • Hobi

    tentang hobi

  • Obrolan

    Obrolan-obrolah

Minggu, 15 April 2018

Gangguan Mental dan Masyarakat Modern

Penulis : Rizal A
Beberapa waktu lalu kita dikejutkan dengan peristiwa-peristiwa beruntun tentang penyerangan ulama yang dilakukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Peristiwa itu mencuat ke ruang publik kita di tengah panasnya suasana Pilkada. 
Kondisi itu memunculkan prasangka bahwa penyerangan itu seakan direncanakan oleh kelompok tertentu yang anti terhadap agamanya, bahkan beredar video yang mengintimidasi orang-orang dengan gangguan mental ini agar mengaku kader Partai Komunis Indonesia, partai yang telah lama dibubarkan di Indonesia.
Di daerah lain kita juga diperlihatkan bagaimana orang dengan gangguan mental sering diperlakukan tak manusiawi oleh masyarakat, salah satunya dengan cara dipasung. Bahkan di Mojokerto ditemukan orang dengan gangguan mental telah dipasung selama 25 tahun di tengah hutan. Peristiwa-peristiwa itu menunjukkan betapa minimnya kesadaran masyarakat kita tentang orang dengan gangguan mental.
Minimnya pemahaman itu menyebabkan berbagai prasangka dan stigma negatif dimasyarakat tentang orang dengan gangguan mental, dan akhirnya secara sembarangan membentuk prasangka sesuai ketakutannya : PKI-lah, amoral-lah, kurang iman –lah, kesurupan jin-lah, dan lain sebagainya. 
Jika kita lihat lebih mendalam gejala gangguan kejiwaan sebetulnya tidak semata-mata muncul akibat faktor genetik atau keturunan maupun faktor kerusakan otak. Lebih dari itu, kondisi sosial dan lingkungan turut berpengaruh terhadap kejiwaan seseorang. 
  
Mental Disorder dan Keberingasan Masyarakat Modern

Menurut Kartini Kartono dalam bukunya Patologi Sosial, gangguan kejiwaan hampir tidak pernah disebabkan hanya oleh satu sebab, namun kebanyakan oleh satu kompleks faktor penyebab. Kartini menyebutkan setidaknya ada tiga faktor yang saling berkelindan dalam masalah gangguan kejiwaan antara lain faktor organis / somatis, dalam hal ini kerusakan pada otak, bisa terjadi secara genetik, atau terjadi karena kecelakaan pada kepala, juga bisa terjadi kepada pecandu alkohol ataupun narkoba. 
Faktor kedua adalah psikis dan struktur pribadi, yaitu kecemasan, kesedihan, sakit hati, depresi, dan rendah diri. Hal bisa menyebabkan orang sakit secara kejiwaan, dan mengakibatkan ketidakseimbangan mental dan disintegritas kepribadian. Pemasakan pengalaman dengan cara-cara yang keliru bisa membuat orang terganggu jiwanya, terutama apabila beban psikis lebih berat dan melampaui kesanggupan memikul beban itu. 
Kondisi sosial atau lingkungan juga turut mempengaruhi kejiwaan seseorang. Pembangunan, modernisasi, urbanisasi menyebabkan kehidupan masyarakat modern menjadi kompleks, sehingga penyesuaian diri terhadap perubahan-perubahan sosial yang sangat cepat menjadi sangat sulit. Akibatnya orang mengalami ketakutan, kecemasan, kebingungan, frustasi, konflik batin dan konflik sosial sosial terbuka dengan orang lain. 
Lebih lagi kecenderungan untuk mementingkan diri sendiri dan rasa individualisme mengakibatkan kontak sosial di kota-kota menjadi sangat longgar. Masyarakat menjadi kesepian, kepanikan, ketakutan yang mengganggu ketenangan jiwa. Hal ini mengakibatkan mereka mengalami dekompensasi, derealisasi, dan depersonalisasi, yang dalam tahap lebih lanjut dapat berubah menjadi gejala neurosa. 
Gejala utama masyarakat modern adalah hilangnya penguasaan terhadap konflik-konflik dan kekalutan batin sendiri. Selain itu, munculnya gejala menutup diri dan egosentrisme yang ekstrim menyebabkan orang tidak lagi tersentuh sama sekali oleh kehadiran atau masalah orang lain. Akibat kekacauan dalam diri sendiri membuat mereka tidak tanggap terhadap keadaan lingkungan. 
Hal ini yang sebenarnya juga memperparah dampak dari gangguan kejiwaan itu sendiri. Masyarakat yang semakin individual tak peduli dengan kondisi kejiwaan lingkungannya, akibatnya secara sembarangan memberi stigma negatif terhadap mereka yang sebenarnya memiliki kebutuhan khusus, bahkan memperlakukan mereka secara tak manusiawi. 
Adalah ironi mengetahui data bahwa dari 400.000 orang dengan gangguan kejiwaan berat, 14,3 persen di antaranya atau 57.000 orang pernah atau saat ini dalam kondisi dipasung. Pada bulan Maret 2016, pemerintah mempublikasikan data bahwa ada sekitar 18.800 ODGJ yang masih dipasung di Indonesia 
Kondisi Kesehatan Mental di Indonesia 
Data-data umum tentang kondisi kesehatan mental nasional akan memberi gambaran lebih terang tentang apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Riset Kesehatan Dasar 2013 prevalensi gejala-gejala depresi dan kecemasan pada usia 15 tahun keatas mencapai 6 persen. Artinya sekitar 14 juta orang orang remaja dan dewasa Indonesia mengalami gangguan kejiwaan sedang dan ringan.[1]
Angka tersebut bukanlah angka yang sedikit, meski menurut dr. Fidijiansjah, sebagaimana dilansir dari Tirto, meyakini bahwa ketika pengujuannya dilakukan dengan metodologi yang lebih tajam dan melibatkan pakar khusus, maka realitanya bisa mencapai sekitar 20 persen. Jika memakai angka ini, bisa diartikan 1 dari 5 orang di Indonesia mengalami gangguan kejiwaan. 
Walau demikian, dengan angka 6 persen saja, secara global Indonesia saat ini sudah menempati urutan ke-4 dalam daftar negara-negara dengan tingkat depresi paling tinggi di dunia, dan menempati urutan ke-6 dalam hal gangguan kesehatan mental dan kejiwaan secara keseluruhan. 
Kondisi yang demikian diperburuk dengan minimnya pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Saat ini, hanya 30 persen saja dari 9.000 puskesmas di seluruh Indonesia yang memiliki program layanan kesehatan jiwa. Selain itu, hanya ada 249 dari total 445 rumah sakit uum di Indonesia yang bisa melayani segala macam perawatan kesehatan jiwa. 
Tenaga kesehatan jiwa pun masih sangat minim. Saat ini hanya ada 600 hingga 800 psikiater di seluruh Indonnesia. Bisa diartikan dengan angka itu seorang psikiater terlatih diharuskan menangani 300.000 sampai 400.000 orang. Itupun jika sebaran geografisnya merata, faktanya sebanyak 70 persen dari seluruh psikiater berada di Jawa dan 40 persen dari jumlah itu bekerja di Jakarta.[2]
Dari data diatas dapat diartikan sisi fasilitas pelayanan kesehatan mental dan jiwa masih sangat jauh dari yang diharapkan. Hal ini belum ditambahkan dengan minimnya penyadaran kepada masyarakat tentang orang dengan gangguan kejiwaan, baik ringan sedang atau berat. 
Minimnya pengetahuan masyarakat dan stigma negatif terhadap mereka yang memiliki gangguan kejiwaan adalah salah satu penyebab orang dengan gangguan kejiwaan merasa tersisih dan semakin sendiri, bahkan merasa malu untuk sekedar pergi ke psikiater. Akhirnya banyak dari mereka mengkonsumsi obat-obatan, miras, bahkan dalam depresi yang semakin berat tak sedikit yang bunuh diri. 
Kurangnya pemahaman awam tentang gangguan kejiwaan tak hanya terjadi di Indonesia. Dari survei yang dilakukan Depression and Bipolar Support Alliance (DBSA) terhadap 1.200 responden Amerika mengenai pandangan awam tentang individu yang mengalami salah satu gangguan kesehatan jiwa bipolar, memberikan hasil bahwa di negara yang maju ini pun masih banyak yang belum tersadarkan dengan gangguan ini, yaitu dua per tiga responden menyatakan bipolar sebagai perilaku atau kebiasaan buruk yang melekat pada individu. 
Ruang Publik untuk Kesehatan Jiwa 
Disadari atau tidak pembangunan yang dipusatkan hanya pada kota turut andil dalam memperburuk masalah ini. Mereka yang pergi ke kota untuk menyambung hidup harus menyesuaikan diri dengan kondisi warga kota yang cenderung individualis, kontras dengan cara hidup di desa yang komunal. Kohesi sosial yang mengendur tak jarang mengakibatkan masyarakat tak siap menghadapinya. 
Kita dapat mengambil contoh data di kota Jakarta. Pada tahun 2017 peningkatan jumlah penghuni panti sosial yang dikelola oleh pemerintah daerah jumlahnya mencapai 174 persen, artinya panti yang hanya berkapasitas 1.700 orang, kini jumlahnya sudah mencapa angka 3.000 orang. 
Yang memprihatinkan adalah dari jumlah penderita gangguan mental itu 75 persennya adalah para pendatang dari luar ibukota. Angka ini boleh jadi disebabkan karena banyak pendatang yang tidak bisa bertahan dengan kerasnya persaingan dan persoalan ekonomi di ibukota, kemudian mengalami gangguan kesehatan mental dan akhirnya menjadi penghuni panti-panti sosial. 
Tata kota yang berpihak hanya pada kepentingan modal sebagai contoh memperluas penggunaan lahan untuk mall mengakibatkan menyempitnya ruang terbuka publik yang bisa diakses semua kalangan. Hal ini selaras dengan apa yang dikatakan oleh Juneman dalam risetnya yang dilansir oleh Tirto, bahwa pertumbuhan pesat mal di kota-kota besar di Indonesia menjadi biang menipisnya kohesi sosial antar warga kelas menengah atas dengan warga kelas menengah bawah. Juneman mengungkapkan Mal bukanlah ruang publik yang ideal sealigus menyehatkan bagi jiwa warga kota. 
Juneman juga menambahkan bahwa kecanduan warga perkotaan dengan penggunaan media sosial semakin mengakibatkan menipisnya kesempatan mereka untuk menguatkan kohesi sosial di dunia nyata. Dari risetnya ia menekankan bahwa ada relasi yang kuat antara kesehatan jiwa dengan penggunaan ruang publik yang mewadahi pertemuan riil antar warga kota. 
Hasil analisis riset menunjukkan tingkat pemanfaatan ruang terbuka publik bisa menyehatkan jiwa warga kota. Kesimpulan ini didapat setelah ditemukannya korelasi positif antara pemanfaatan ruang terbuka publik dengan kohesi sosial para partisipan dengan warga kota lainnya. Hubungan sosial yang meningkat membuat kondisi warga kota menjadi lebih stabil, menjauhkan dari rasa depresi yang berlebihan. 
Ruang publik yang ideal adalah yang bersifat inklusif alias bisa dimasuki dan diakses oleh orang-orang dengan berbagai latar belakang atnis ataupun sosial ekonomi. Komunikasi yang terjalin untuk menstimulus kohesi sosial juga tak mesti intensif, formal, dan terstruktur dengan orang atau kelompok yang sudah dikenal, melainkan bisa dimulai dengan sapaan dan obrolan singkat. 
Menghapus Stigma, Menjunjung Martabat 
Dari berbagai pemaparan diatas kita dapati bahwa kesadaran masyarakat tentang orang dengan gangguan kejiwaan masih sangat minim. Hal itu menimbulkan banyak stigma dan perlakuan negatif yang alih-alih memperbaiki kondisi malah jutru memperburuk kondisi. 
Kita dapat membantu mereka dengan menghilangkan stigma negatif terhadap orang dengan gangguan mental, mulai dari yang paling ringan dengan tidak membully mereka yang sedih berlebihan, mereka yang sering berubah mood, atau mereka yang gampang marah dan mudah meledak. Karena hal tersebut dapat memperburuk ondii kejiwaan si penderita. 
Hal lain yang bisa dilakukan adalah dengan memperkuat kohesi sosial dengan saling sapa antar warga masyarakat, mengobrol ringan dengan para tetangga, menjenguk mereka yang sakit dan lain sebagainya. Hal ini akan meningkatkan kesadaran bahwa kita semua tidak hidup sendiri. 
Sedangkan peran pemerintah bisa dilakukan dengan cara memperkuat pembangunan di desa dan tidak melulu di kota. Hal ini akan mengurangi angka urbanisasi yang mengakibatkan minimnya lapangan kerja di desa. 
Selain itu, pemerintah juga dapat melakukan pembagian ruang yang imbang dalam penataan wilayah kota. Perluasan ruang terbuka publik bisa menjadi sarana untuk meningkatkan kohesi sosial atar masyarakat.
Pencerdasan masyarakat terkait dengan orang dengan gangguan mental juga dapat menjadi solusi dari tindakan tak manusiawi masyarakat terhadap mereka yang mengalami gangguan kejiwaan. Dengan begitu kita dapat benar-benar melakukan revolusi (perbaikan) mental, dan bukan sebaliknya. 
Share:

About

FIRMAN HARI INI